Perbedaan UU ITE di Indonesia dengan SOPA/PIPA di AS - Cyber4rt .Org
Headlines News :
Home » , » Perbedaan UU ITE di Indonesia dengan SOPA/PIPA di AS

Perbedaan UU ITE di Indonesia dengan SOPA/PIPA di AS

Beberapa waktu lalu, di Amerika Serikat ramai diperbincangkan soal SOPA/PIPA. Kalau di Gorontalo ramai di perbincangkan soal UU ITE  … Namun kata (Sony, 18 tahun) Lalu apakah aturan tersebut sama seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik ala Indonesia?
Jawaban:
Pendekatan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia dengan Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intelectual Property Act (PIPA) di Amerika tak sama. Di UU ITE urusannya lebih mengatur siapa berbuat apa dan bagaimana transaksi dan bukti transaksi yang dilakukan di Internet dapat diakui oleh hukum.
Sementara SOPA/PIPA adalah lebih kepada bagaimana para pemilik hak atas kekayaan intelektual (haki) dapat meminta bantuan dan/atau kekuatan hukum untuk melakukan penindakan para pelanggar HaKI tersebut di ranah online.
Nah yang sama, jika memang mau dikatakan demikian, adalah pada urusan kebebasan berekspresi/berinformasi. Jika dengan UU ITE orang bisa sampai di penjara karena berpendapat atapun berekspresi di Internet.
Kalau di SOPA/PIPA urusannya kalau tidak ekstra hati-hati berbagi informasi dan berekspresi, maka bisnis kita atau orang lain bisa dimatikan. Ujungnya sih sama saja, keduanya rentan disalahgunakan untuk menghambat kebebasan berekspresi di Internet.
Sumber : Konsultan: Donny BU - ICT Watch - detikinet
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Cyber4rt .Org - All Rights Reserved
Template Modify by Cyber4rt.Org
Proudly powered by Blogger